Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) pada mengecam “genosida” di Gaza, dan mendesak 57 negara anggotanya untuk menjatuhkan sanksi terhadap Israel dalam resolusi yang diadopsi pada akhir pertemuan puncak di Gambia. Organisasi tersebut meminta anggotanya untuk menjatuhkan “sanksi terhadap Israel, kekuatan pendudukan, dan menghentikan ekspor senjata dan amunisi yang digunakan oleh tentaranya untuk melakukan kejahatan genosida di Gaza”.
Resolusi hari Minggu (5/5/2025), mendesak anggotanya “untuk melakukan tekanan diplomatik, politik dan hukum dan mengambil tindakan pencegahan untuk menghentikan kejahatan pendudukan kolonial Israel, dan perang genosida yang dilancarkan terhadap rakyat Palestina, termasuk dengan menjatuhkan sanksi. “Mereka juga menyerukan “gencatan senjata segera, permanen dan tanpa syarat”.
KTT OKI ke-15, yang dimulai Sabtu, berfokus di ibu kota Mesir, Kairo, tempat pertemuan mengenai usulan gencatan senjata, terkait dengan pembebasan sandera di Gaza. Serangan Hamas pada 7 Oktober yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Israel yang mengakibatkan kematian lebih dari 1.170 orang, serangan balasan Israel telah menewaskan sedikitnya 34.683 orang di Gaza, sebagian besar wanita dan anak-anak, menurut kementerian kesehatan wilayah yang dikelola Hamas.