Dewan Pertimbangan Presiden

DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN

Parpol Sudah Kantongi Nama Calon Anggota KPU-Bawaslu

Pada hari Selasa (15/2), semakin banyak beredar pesan berantai berisi daftar tujuh nama calon anggota KPU dan lima nama calon anggota Bawaslu yang akan dipilih. Padahal keputusan nama yang akan dipilih baru akan diputuskan pada hari ini (16/2). Nama-nama yang beredar itu sempat dibantah oleh Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Namun, sejumlah pimpinan dan anggota Komisi II DPR menyatakan telah memiliki gambaran tentang nama-nama calon anggota KPU dan Bawaslu yang akan dipilih.

Mantan anggota KPU, Hadar Nafis Gumay, menyatakan bahwa kualitas (integritas, kapasitas, profesionalitas, kemandirian, dan imparsialitas) para penyelenggara pemilu harus menjadi pertimbangan utama. Apalagi, penyelenggaraan Pemilu 2024 dinilai memiliki banyak tantangan. Keputusan nama yang dipilih diharapkan tidak dipengaruhi preferensi politik jangka pendek masing-masing parpol karena bisa meruntuhkan kualitas penyelenggaraan pemilu.

Hadar Nafis Gumay serta Kode Inisiatif, Pusako, Netgrit, dan Perludem mengingatkan mengenai pentingnya pemenuhan kuota 30 persen perempuan. Hal ini akan membuktikan bahwa DPR berhasil melawan stigma keterpilihan perempuan yang stagnan hanya satu orang di KPU dan Bawaslu yang terjadi sejak tahun 2012. DPR periode ini harus dapat memilih tiga perempuan untuk KPU dan dua perempuan untuk Bawaslu.

Search