Pemerintah akan memulai pembangunan (groundbreaking) lima proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di sejumlah wilayah pada Juni 2026. Proyek ini ditargetkan mampu mengolah lebih dari 7.000 ton sampah per hari sekaligus mendukung transisi energi bersih nasional. Kepala Kantor Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menyampaikan bahwa lima proyek tersebut akan berlokasi di Bekasi, Yogyakarta, Bogor Raya, Denpasar, dan Bandung. Menurutnya, proyek di Bekasi, Yogyakarta, Bogor Raya, dan Denpasar Raya merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, sementara proyek di Bandung Raya mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018.
