4 Prajurit TNI Tersangka Kematian Prada Lucky, 16 Lain Dalam Pemeriksaan

Sebanyak empat prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga tewas karena dianiaya senior. Keempat tersangka adalah Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS dan Pratu ARR. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka. Sebanyak 16 prajurit lainnya masih diperiksa. Wahyu mengatakan tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka.

Prada Lucky diduga tewas karena dianiaya senior sesama prajurit TNI. Prada Lucky diketahui baru menjadi anggota selama dua bulan. Dia mengembuskan napas terakhirnya di RSUD Aeramo, Mbay, Nagakeo. Jenazah Prada Lucky telah dimakamkan di TPU Kapadala, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kupang, NTT, Sabtu kemarin. Pusat Polisi Militer TNI masih mendalami peran masing-masing tersangka kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Keempat tersangka saat ini ditahan di Subdenpom IX/1-1 di Ende.

Search