20 Koperasi Ajukan Izin Kelola Tambang Emas hingga Batu bara

Sekitar 20 koperasi telah mengajukan izin untuk mengelola pertambangan mineral dan batu bara (minerba) kepada Kementerian Koperasi. Hal ini terjadi setelah revisi UU Minerba memungkinkan koperasi, ormas keagamaan, dan UKM untuk mengelola tambang. Pemerintah akan mengeluarkan aturan detail terkait tata cara pengelolaan pertambangan oleh koperasi. Wamenkop Ferry Juliantono juga meminta Kementerian ESDM untuk mengizinkan koperasi mengelola tambang migas. Koperasi telah berhasil mengelola *idle welleks-Pertamina di Muara Enim dan menghasilkan 15 barel minyak per hari. Keberhasilan ini menjadi dasar pengajuan izin pengelolaan sumur *idleeks-Pertamina lainnya oleh koperasi.

Search