2 Alasan Negara Persemakmuran Ingin Lepas Sepenuhnya dari Inggris

Setelah mewarisi takhta dari Ratu Elizabeth II, Raja Charles III harus langsung menghadapi “teror” dari enam negara yang telah lama ingin melepaskan diri dari Persemakmuran Inggris. Antigua dan Barbuda menjadi negara teranyar yang menyatakan keinginan mereka untuk lepas dari Persemakmuran Inggris. Keinginan itu diutarakan tak lama setelah Raja Charles mewarisi takhta usai Ratu Elizabeth meninggal dunia pada pekan lalu.

Selain Antigua, ada Jamaika, Belize, Bahama, Grenada, dan St. Kitts dan Nevis yang menyatakan hal serupa, ingin sepenuhnya “lepas” dari Kerajaan Inggris. Sebanyak 56 negara sampai saat ini masih setia menjadi anggota Persemakmuran Inggris. Meski begitu, hanya 15 negara Persemakmuran yang sampai saat ini menjadikan Raja dan Ratu Inggris sebagai kepala negara mereka.

Perdana Menteri Antigua dan Barbuda, Gaston Browne, membeberkan salah satu alasan negaranya ingin mengadakan referendum untuk mengganti status dari Persemakmuran menjadi negara Republik. Serupa dengan Antigua dan Barbuda, alasan utama Jamaika dan Belize ingin lepas dari Persemakmuran adalah untuk menjadi negara yang sepenuhnya “merdeka”. St Kitts dan Nevis juga menganggap sudah saatnya meninjau ulang sistem monarki Inggris dan memulai dialog untuk mendapatkan status baru seperti yang dilakukan Trinidad, Guyana, Domonica, dan Barbados.

Search