2.000 Kantor Cabang Bank Tutup Dalam Sebulan, Bos OJK Buka Suara

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa penurunan jumlah kantor cabang perbankan di Indonesia merupakan strategi bisnis masing-masing bank dalam merespons meningkatnya adopsi layanan digital. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa digitalisasi memungkinkan nasabah mengakses layanan perbankan kapan saja dan di mana saja, sehingga kantor cabang dengan volume transaksi rendah dianggap tidak produktif. Perubahan perilaku nasabah yang kini lebih memilih layanan daring mendorong bank untuk memfokuskan efisiensi operasional melalui teknologi.

Data OJK menunjukkan bahwa jumlah kantor cabang bank umum turun drastis dari 23.853 pada Januari 2025 menjadi 21.130 pada Februari 2025 berkurang sebanyak 2.723 unit dalam satu bulan. Dian memastikan bahwa dampak terhadap tenaga kerja telah diantisipasi melalui program pelatihan ulang dan realokasi karyawan ke unit bisnis lain, serta bahwa proses penutupan cabang dijalankan sesuai aturan ketenagakerjaan, termasuk kompensasi yang layak bagi pegawai terdampak.

Search