122.000 Pengungsi Papua Menanti Perhatian Negara

Sebanyak 122.000 orang menjadi pengungsi imbas konflik bersenjata berkepanjangan di Papua, kini membutuhkan perhatian pemerintah. Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengungkapkan data tersebut usai menggelar rapat dengan TNI-Polri terkait kondisi Papua, di kantor KemenHAM, Jakarta, pada Selasa (7/7/2026). “Jadi, kalau angka yang sampai ke kami, ada yang menyebutkan 122.000 pengungsi,” kata Wamenham Mugiyanto, Selasa. Atas kondisi tersebut, Mugiyanto mengatakan, pihaknya ingin memastikan TNI-Polri dapat menahan diri dan mengutamakan prinsip HAM selama bertugas di Papua.

Dia juga mengatakan, KemenHAM bersama TNI-Polri ingin memastikan negara hadir agar persoalan pengungsi dapat ditangani dengan baik. Tak hanya itu, persoalan tersebut membutuhkan sinergi antar Kementerian/Lembaga. Dalam kesempatan yang sama, Kababibkum HAM TNI Laksda TNI Farid Ma’ruf mengatakan, TNI berkomitmen untuk menjaga hak dasar dan kesejahteraan masyarakat di Papua. Dia juga memastikan, pelaksanaan tugas TNI di Papua selalu dibekali dengan aturan hukum yang berlaku. Farid mengatakan, jika masih ada terjadi kekerasan di wilayah Papua, ia meminta tetap berkoordinasi dengan aparat demi keamanan wilayah.

Secara terpisah Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua DPD RI, Filep Wamafma, menilai, pemerintah belum memprioritaskan penanganan pengungsi akibat konflik di Papua. Filep mengatakan, pemerintah mestinya mencari penyelesaian konflik agar jumlah pengungsi tidak terus bertambah. Ketua Komite III DPD itu khawatir konflik yang berkepanjangan dapat memunculkan trauma terhadap para pengungsi, terutama anak-anak. Selain itu ia juga mendorong Kementerian HAM untuk menyatakan ada pelanggaran jika terbukti terdapat pelanggaran.

Search