Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Karantina Pertanian Belawan, Badan Karantina Pertanian (Barantan) akhirnya melepas 112 kontainer berisikan 1.940 ton komoditas hortikultura impor yang sempat tertahan di tiga pelabuhan sejak 27 Agustus hingga 30 September 2022. Rinciannya di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta sebanyak 40 kontainer atau 754 ribu kilogram. Lalu di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya sebanyak 57 kontainer atau 969 ribu kilogram. Kemudian di Pelabuhan Belawan Sumatera Utara sebanyak 15 kontainer atau 272 ribu kilogram.
Jenis produk hortikultura yang tertahan antara lain anggur, jeruk, lemon, kelengkeng, apel, bawang bombai, cabai kering yang berasal dari 6 negara yakni China, Amerika Serikat, Australia, India, Afrika Selatan dan Thailand. Tertahannya komoditas tersebut akibat importir tidak mengantongi dokumen Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Dirjen Hortikultura sesuai dengan Permentan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengawasan RIPH terhadap Persetujuan Impor (PI). RIPH merupakan dokumen yang diterbitkan oleh Dirjen Hortikultura dan digunakan sebagai perizinan impor komoditas hortikultura yang berlaku sejak diterbitkannya Permentan Nomor 39 Tahun 2019 dan tetap berlaku hingga saat ini.