1.305 Warga Jawa Tengah Jadi Korban TPPO

Sebanyak 1.305 orang asal Jawa Tengah menjadi korban kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang 2023. Jumlah ini diketahui dari hasil pengungkapan 26 kasus TPPO oleh Polda Jawa Tengah dari Januari hingga Juni 2023. Dari 26 kasus tersebut, jajaran Polda Jawa Tengah meringkus 33 orang tersangka. Abioso menambahkan dari 33 tersangka, sebanyak 10 tersangka berstatus per orangan dan 23 perusahaan ditersangkakan lantaran tidak memiliki Surat Izin Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI) yang dikeluarkan Kementerian Ketenagakerjaan. Perusahaan tersebut juga tidak memiliki serta Surat izin Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK) yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan.

Untuk modusnya sendiri, pelaku memberikan iming-iming wisata dan memanfaatkan mereka yang ingin cepat jadi pekerja migran di luar negeri. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Johanson Simamora menyebut tak hanya negara-negara Asia yang jadi tujuan, namun juga Eropa hingga Amerika pada kejahatan TPPO ini.

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3PMI) Jawa Tengah Pujiono mengemukakan rata-rata para korban teriming-iming gaji besar, walaupun pendidikannya rendah. “Di Korsel seperti manufaktur atau perikanan, gajinya sampai Rp23juta. Kalau di sini (dengan pendidikan rendah) tidak sampai segitu (gajinya),” ujar Pujiono.

Search