Bawaslu menyatakan berdasarkan 10 putusan Bawaslu Provinsi, KPU Kabupaten/Kota terbukti melakukan pelanggaran verifikasi administrasi pemilu. Berdasarkan hasil pemeriksaan Majelis Pemeriksa Bawaslu Provinsi, menyatakan kegiatan verifikasi administrasi terhadap status anggota parpol yang diragukan keanggotaannya lewat video call adalah tindakan tanpa dasar hukum atau kewenangan. Proses...