Ahmad Ali, Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia, menilai pelibatan partai di luar DPR dalam revisi UU Pemilu sebagai tindakan tidak rasional yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Secara hukum, partai nonparlemen tidak memiliki formal dalam pembentukan undang-undang apalagi partai tersebut belum berstatus penuh sebagai partai...
