Pakar hukum tata negara Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, mengkritik revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI. Dia menolak pencabutan larangan bagi prajurit untuk berbisnis dalam perubahan aturan itu. Adapun perubahan Pasal 39 menghapus larangan...