- Rio Jayusman
- Perumahan Rakyat, Relaksasi Tenor KPR
- Republika
Pemerintah berencana memperpanjang tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari 30 menjadi 40 tahun. Menurut Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban angsuran masyarakat. Keputusan perpanjangan tenor KPR bertujuan untuk mengurangi beban angsuran bulanan masyarakat. Maruarar menjelaskan bahwa dengan tenor 40...
