Sejumlah putusan MK dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa alih-alih membuka jalan bagi pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, MK berulang kali mengunci pilkada sebagai pemilihan yang harus dilaksanakan secara langsung. Dasar konstitusional bagi pelaksanaan pilkada langsung diawali dengan Putusan Nomor 55/PUU-XVII/2019. Melalui putusan...
