Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa program bela negara Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) yang diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan tingkat SMA berstatus sebagai kegiatan pilihan atau tidak wajib. Menurut Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat, ketentuan ini diatur melalui...
