Persoalan tenaga honorer di pemerintah daerah masih terus berulang meskipun pemerintah pusat telah melarang perekrutan baru dan hanya mengakui dua status kepegawaian, yakni PNS dan PPPK. Pengamat kebijakan publik Lina Miftahul Jannah menilai penyebabnya bukan sekadar kebutuhan tenaga kerja, melainkan lemahnya perencanaan kebutuhan ASN...
