Newsflow

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menetapkan perubahan nomenklatur program studi dari istilah teknik menjadi rekayasa melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 96/B/KPT/2025 tertanggal 9 September 2025. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan terminologi pendidikan tinggi Indonesia dengan istilah global engineering, sekaligus memperkuat relevansi...
Search