- Saddra Fitrilia
- Penetapan PMK tentang Tata Kelola Anggaran OJK
- CNBCIndonesia.com
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan ketentuan khusus yang mengatur tata cara pengelolaan anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketentuan ini ia tetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 27 Tahun 2026 yang berlaku sejak 24 April 2026. Plt. Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor...
