- Saddra Fitrilia
- Pencabutan Izin BPR
- CNBCIndonesia.com
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEPR-111/D.03/2026 tanggal 25 Juni 2026 mencabut izin PT BPR Ceper Permata Artha yang beralamat Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah. Pencabutan izin usaha PT BPR Ceper Permata Artha merupakan bagian tindakan pengawasan yang...
