Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pengujian materiil Pasal 414 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang diajukan Kawal Pemilu dan Demokrasi Indonesia yang diwakili Ketua Miftahol Arifin dan Sekretaris Jenderal Abd. Adim. Keduanya menegaskan ketidakpastian hukum atas ketiadaan...
