Newsflow

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memangkas waktu pembaruan data debitur di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) menjadi maksimal tiga hari kerja setelah kredit atau pembiayaan dinyatakan lunas. Langkah ini diharapkan mempercepat akses masyarakat terhadap KPR maupun pembiayaan UMKM. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan optimalisasi SLIK merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem informasi...
Search