Proses perkara sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 sudah berakhir. Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak permohonan sengketa yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dalam sidang pembacaan putusan pada Senin (22/4/2024). Beberapa dalil yang dianggap tidak beralasan menurut hukum antara...