Dewan Pertimbangan Presiden

DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN

Kebekuan Politik Diprediksi Mencair Usai Putusan Sengketa Pilpres

Proses perkara sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 sudah berakhir. Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak permohonan sengketa yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dalam sidang pembacaan putusan pada Senin (22/4/2024). Beberapa dalil yang dianggap tidak beralasan menurut hukum antara lain terkait politisasi bantuan sosial, cawe-cawe, atau intervensi Presiden Joko Widodo, serta pelanggaran prosedur oleh KPU saat menerima pendaftaran Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai capres-cawapres. Setelah proses sengketa selesai, kini sorotan tertuju pada dinamika politik nasional. Sebab dengan bekal keputusan MK itu maka diperkirakan proses lobi-lobi politik bakal semakin gencar.

Menurut Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro, putusan MK itu sekaligus mengafirmasi kemenangan pasangan Prabowo-Gibran pasca hitung cepat lembaga survei kredibel, dan hitung manual Komisi Pemilihan Umum (KPU). Agung meyakini situasi politik akan mencair usai putusan MK. Sebab sekat-sekat politik yang tadinya membatasi seluruh kubu saat ini seolah sudah diangkat melalui putusan MK. Dia bahkan memprediksi sejumlah partai politik yang sebelumnya ada dalam posisi berseberangan kemungkinan besar bakal beralih buat mengamankan posisi.

Agung menambahkan, situasi politik nasional bakal semakin mencair jika sejumlah tokoh kunci seperti Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bertemu. Prabowo dan Mega ada dalam posisi saling berhadapan dalam Pilpres 2024. Sebab PDI-P dan koalisinya mengusung pasangan calon Ganjar-Mahfud. Sedangkan Prabowo diusung menjadi calon presiden (Capres) oleh Partai Gerindra yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju.

Search