Verdy Firmantoro, pengamat komunikasi politik dari Universitas Brawijaya mengusulkan agar aturan mengenai kampanye di ranah digital dibahas dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Pemilu (RUU) Pemilu. Apabila tidak diatur maka akan memunculkan kerawanan manipulasi informasi dari kecerdasan buatan (AI) ataupun buzzer. Sudah sewajarnya...
