Titi Anggraini menegaskan bahwa revisi UU Pemilu sangat mendesak sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai. Putusan MK telah mengubah makna keserentakan pemilu: pemilu nasional (presiden, DPR, DPD) harus dipisahkan dari pemilu daerah (DPRD, kepala daerah) dengan jarak 2–2,5 tahun. Jika revisi tidak segera dilakukan, KPU...
