Anggota Komisi II DPR Fraksi Gerindra Azis Subekti menegaskan guru non-ASN bukan tenaga sementara, melainkan fondasi penting pendidikan nasional. Ia menilai ketidakpastian status guru non-ASN—terutama terkait rencana pelarangan mengajar di sekolah negeri mulai 2027—bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut keadilan konstitusional dan penghormatan negara...
