Pengajar Hukum Pemilu Bidang Studi Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Titi Anggraini menilai wacana kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen berdampak pada peningkatan jumlah suara yang terbuang dan menurunnya proporsionalitas hasil pemilu. Serta, menyempitkan representasi politik dan menurunkan legitimasi demokrasi. Berdasarkan Putusan MK...
