Mulai 1 Juni 2026, 100% devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) wajib masuk ke sistem keuangan dalam negeri. Beleid ini berlaku sejalan dengan ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 oleh Presiden Prabowo Subianto. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan,...
