Newsflow

BEI akan menurunkan batas minimum harga saham di pasar reguler dan pasar tunai menjadi Rp 1 per saham, menggantikan batas Rp 50, untuk meningkatkan likuiditas serta price discovery. Kebijakan ini direncanakan berlaku 7 September 2026 setelah uji coba pada akhir Agustus. Penyesuaian batas auto‑rejection juga dilakukan: saham Rp 1‑10...
Search