- Ria Andayani
- Aturan Kuota Internet
- Kompas
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menerbitkan aturan yang melarang operator seluler (opsel) menghilangkan sisa kuota internet yang sudah dibayar pelanggan secara sepihak. Seluruh opsel di Tanah Air diberi waktu hingga 28 September 2026 untuk menyampaikan laporan pemenuhan kewajiban kepada Komdigi. “Kemkomdigi memberikan batas...
