Impor Tekstil Ilegal Rugikan Negara Rp 6,2 Triliun per Tahun
Kementerian Koperasi dan UKM memperkirakan impor tekstil ilegal mengakibatkan negara kehilangan pendapatan hingga Rp 6,2 triliun setiap tahunnya. Plt Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM Temmy Setya Permana mengatakan bahwa berdasarkan simulasi yang dilakukan oleh timnya, negara kehilangan pendapatan dari pajak sebesar Rp 1,4 triliun per tahun. Sementara itu, kerugian dari sisi bea cukai mencapai
