Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Bakal Diterapkan Tahun Depan, Ini Bocorannya
DPR RI dan Pemerintah sepakat pungutan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) akan diterapkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Akan tetapi, besaran tarifnya masih perlu didiskusikan dengan DPR. Hal itu sejalan dengan kenaikan target penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar 7,7 persen menjadi Rp334,3 triliun. Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal