MUI Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset segera disahkan. Hal itu tertuang dalam Keputusan Ijtima’Ulama/VIII/2024 dalam buku Konsensus Ulama Fatwa Indonesia yang diterbitkan MUI Juni 2024. “Mendesak Pembentuk Undang-Undang (Pemerintah dan DPR) agar segera mengesahkan RUU tentang Perampasan Aset Terkait dengan Tindak Pidana menjadi Undang-undang,”