Syarat Mudik di Wilayah Aglomerasi Tak Perlu Tes Covid
Pemerintah tidak mewajibkan syarat hasil negatif pemeriksaan virus corona (Covid-19) bagi warga yang melakukan perjalanan mudik di dalam wilayah aglomerasi. Sementara perjalanan mudik antar kota dibebankan sejumlah syarat yang disesuaikan dengan status vaksinasi Covid-19. Ketentuan itu diatur melalui Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan
