UMKM Mengeluh Biaya Admin e-Commerce, Mendag dan Menteri UMKM Siapkan Aturan Baru
Pemerintah tengah mempersiapkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 terkait ekosistem perdagangan berbasis platform digital (e-commerce) dan lokapasar (marketplace) secara umum. Hal ini menyusul keluhan para pelaku UMKM terkait tingginya biaya administrasi hingga logistik yang dikenakan oleh platform perdagangan digital yang mereka gunakan. Lebih lanjut, Budi mengatakan revisi aturan
