6.100 Angkot Jakarta Wajib Pisahkan Penumpang Perempuan dan Pria Mulai Pekan Ini
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan kebijakan pengaturan tempat duduk wajib untuk seluruh angkutan kota alias angkot di Ibu Kota. Saat ini terdapat 2.100 angkot yang terintegrasi dengan JakLingko dan sekitar 4 ribu angkot biasa. Dinas Perhubungan DKI Jakarta tengah menyusun petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) penerapan kebijakan
