Utamakan PNS, PPPK Belum Jadi Subjek ASN yang Dipindah ke IKN
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan, aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi prioritas dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara adalah PNS instansi pusat. Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) belum menjadi subjek ASN yang dipindah. Suharmen menjelaskan, PPPK belum termasuk dalam subjek perpindahan ASN ke IKN karena PPPK terikat kontrak