6.895 Pinjol Diblokir Sejak 2017, Kerugian Warga Tembus Rp139 Triliun
Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap sudah menghentikan 6.895 kegiatan usaha tanpa izin seperti pinjaman online (pinjol), aset kripto, investasi dan lainnya di sektor keuangan sejak 2017 sampai 5 Agustus 2023. Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK dan Kemitraan Pemerintah Daerah Kantor OJK Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua), Bondan
