OJK Susun Aturan tentang Batas Atas Pendanaan Produktif P2P Lending
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyusun Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) Fintech Peer to Peer (P2P) Lending atau Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) tentang batas atas pendanaan produktif. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menyampaikan salah
