Kemnaker Respons Usul No Work No Pay: Kunci di Serikat Pekerja
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan usulan pengusaha soal kebijakan no work no pay harus didiskusikan terlebih dahulu dengan serikat pekerja. Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja Dita Indah Sari menjelaskan jika ingin ada aturan no work no pay, maka perlu ada perjanjian bersama antara perusahaan dan pekerja. Kedua pihak harus membuat kontrak kerja