Isi RUU Kementerian Negara, Kabinet Prabowo Bisa Lebih dari 34 Menteri
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI setuju membawa Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (RUU Kementerian Negara) ke Rapat Paripurna. RUU Kementerian Negara disetujui dibawa ke Paripurna DPR RI oleh semua fraksi dalam rapat pengambilan keputusan yang digelar di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (9/9/2024). Pasal 15 RUU
