Perumnas Ajukan PMN Rp 1,1 Triliun untuk Bangun 13.000 Unit Rumah
Perum Perumnas mengajukan permohonan penyertaan modal negara (PMN) nontunai tahun anggaran 2024 berupa barang milik negara (BMN) milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp 1,1 triliun. BMN ini terdiri atas 10 objek, yaitu tujuh bidang tanah dan tiga rusunawa yang dibangun di atas tanah Perumnas seluas 9,56 hektare. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP)
