Polisi Malaysia Tangkap 11 WNI terkait Judi Online
Polisi Malaysia menangkap 11 pria warga negara Indonesia (WNI) karena diduga terlibat dalam aktivitas judi online di sebuah kondominium di Salak Selatan, Cheras, Kuala Lumpur. Kepala Polisi Distrik Cheras ACP Zam Halim Jamaluddin mengatakan, para tersangka yang semuanya berusia masih muda, yakni antara 20 dan 29 tahun itu ditangkap pada