Malaysia Hapus Hukuman Mati, Apakah Ratusan WNI Akan Terhindar dari Eksekusi?
Majelis Rendah Parlemen Malaysia, Senin (3/4/2023), sepakat menghapus hukuman mati sebagai hukuman wajib (mandatory capital punishment) bagi 11 kejahatan serius, seperti pembunuhan, narkotika hingga terorisme. Tahap selanjutnya, RUU ini kemudian akan dibahas di Majelis Tinggi (Senat) Malaysia untuk kemudian disahkan. Terdapat 34 tindak pidana yang dapat dihukum mati di Malaysia