Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Mardani Ali Sera menegaskan, tidak ada kembalinya dwifungsi TNI dalam Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 24 Tahun 2004 tentang TNI. Ia mengatakan, TNI tetap akan bekerja dalam bidangnya dan tidak akan ada perpindahan atau peran ganda TNI ke dalam ranah
