Kemlu Bebaskan 12 WNI Korban TPPO Bisnis Online Scam di Myanmar
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok membebaskan 12 warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh perusahaan online scam di Myawaddy, Myanmar. Berdasarkan laporan, para korban diseberangkan dari Myanmar ke Thailand pada Selasa sore (15/10) pukul 16.00 waktu setempat. Selanjutnya, mereka akan menjalani
