4 Prajurit TNI Tersangka Kematian Prada Lucky, 16 Lain Dalam Pemeriksaan
Sebanyak empat prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga tewas karena dianiaya senior. Keempat tersangka adalah Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS dan Pratu ARR. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka. Sebanyak
