Kepala BNN Larang Anggota Tangkap Pengguna Narkoba, Termasuk Artis
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom melarang anggotanya untuk menangkap pengguna narkoba, termasuk dari kalangan artis. Marthinus menjelaskan berdasarkan ketentuan Undang-undang Narkotika, pengguna narkoba harus menjalani rehabilitasi bukan pidana. Marthinus mengatakan di Indonesia ada 1.496 Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang merupakan pusat kesehatan atau lembaga rehabilitasi. Ia mengajak masyarakat yang
