Dubes RI di Malaysia: Negara tak Boleh Biarkan Seseorang Stateless
Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono mengatakan, negara tidak boleh membiarkan warga negara Indonesia (WNI) kehilangan kewarganegaraan atau stateless. Pernyataannya itu merupakan respons atas keterangan Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) yang menyebut terdapat lebih dari 325 ribu WNI yang berpotensi stateless di Malaysia. “Kami sudah jelaskan masalah ini ke Kemenkumham
